Klaim bertujuan untuk memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan dalam polis Anda. Agar klaim dapat segera diproses, perhatikan berbagai ketentuan penting mengenai pengajuan klaim. Yang Perlu Anda lakukan adalah, Pertama Tenangkan diri Anda.
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda memiliki manfaat yang sesuai dengan yang tercatat di dalam polis Anda.
Anda juga harus memastikan bahwa polis Anda berada dalam keadaan inforce /berlaku/ aktif. Jika polis Anda pernah mengalami lapse, pastikan pada saat Anda mengajukan klaim, status polis Anda sedang tidak berada pada masa tunggu maupun mengalami pengecualian-pengecualian tertentu.
Klaim yang diajukan juga wajib dilengkapi dengan semua persyaratan dan dokumen pelengkap yang dibutuhkan. Sebaiknya periksalah kembali kriteria klaim yang akan diajukan.
Tahapan Umum Pemrosesan Klaim:
Tahapan Umum Pemrosesan Klaim:
- Formulir klaim diisi oleh Tertanggung (Pemegang Polis) atau Ahli Waris (untuk klaim meninggal) dengan menyertakan surat keterangan dari dokter.
- Pemegang Polis/Tertanggung/Ahli Waris menyerahkan dokumen penunjang klaim kepada Perusahaan, seperti: kwitansi asli, hasil rekam medis, hasil laboratorium, laporan kepolisian (jika klaim atas kecelakaan) dan lain-lain.
- Perusahaan melakukan proses validasi terhadap dokumen pelengkap dan verifikasi kepada Pemegang Polis/Tertanggung/Ahli Waris dan/ atau Dokter atau rumah sakit bila diperlukan.
- Apabila hasil validasi dan verifikasi oleh Perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan, maka pembayaran klaim akan diproses oleh bagian klaim.
- Manfaat asuransi dibayarkan/ditransfer kepada Pemegang Polis/Tertanggung/ Ahli Waris terkait.
Ada berbagai macam klaim yang dapat dilakukan di Prudential, diantaranya adalah :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar